BABAD TEMPUREJO
BABAD TEMPUREJO:
PERSPEKTIF
SEJARAH LOKAL DAN TRADISI LISAN
(Sebuah Pengantar)
بِسْمِ
اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ. اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الْقَدِيْمِ، فَلاَ أَوَّلَ
لِوُجُوْدِهِ، اَلدّآئِمِ الْكَرِيْمِ، فَلاَ آخِرَ لِبَقآئِهِ وَلاَ نِهَايَةَ
لِجُوْدِهِ. اَلْمَلِكِ حَقًّا فَلاَ تَدْرِكُ الْعُقُوْلُ حَقِيْقَةَ كُنْهِهِ.
اَلْقَادِرِ فَكُلُّ مَا فِى الْعَالَمِ مِنْ أَثَرِ قُدْرَتِهِ. اَلْمُقَدَّسِ
فَلاَ تَقْرُبُ الْحَوَادِثُ حِمَاهُ. اَلْمُنَزَّهِ عَنِ التَّغْيِيْرِ فَلاَ
يَنْجُوْ مِنْهُ سِوَاهُ. مُصَرِّفِ الْخَلآئِقِ بَيْنَ رَفْعٍ وَخَفْضٍ، وَبَسْطٍ
وَقَبْضٍ، وَإِبْرَامٍ وَنَقْضٍ، وَإِمَاتَةٍ وَإِحْيآءٍ، وَإِيْجَادٍ وَإِفْنآءٍ،
وَإِسْعَادٍ وَإِضْلاَلٍ، وَإِعْزَازٍ وَإِذْلاَلٍ. يُؤْتِى الْمُلْكَ مَنْ
يَشآءُ، وَيَنْزِعُهُ مِمَّنْ يَشآءُ. وَيُعِزُّ مَنْ يَشآءُ، وَيُذِلُّ مَنْ
يَشآءُ. بِيَدِهِ الْخَيْرُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْئٍ قَدِيْرٌ. مُبِيْدُ
الْقُرُوْنِ السَّالِفَةِ، وَاْلأُمَمِ الْخَالِفَةِ. لَمْ يَمْنَعْهُمْ مِنْهُ
مَا اتَّخَذُوْهُ مَعْقَلاً وَ حِرْزًا. (فَهَلْ تُحِسُّ مِنْهُمْ مِنْ أَحَدٍ
أَوْ تُسْمِعُ لَهُمْ رِكْزاً ؟)
بِتَقْدِيْرِهِ النَّفْعَ وَالضَّرَّ. وَلَهُ الْخَلْقُ وَاْلأَمْرُ.
تَبَارَكَ اللهُ رَبُّ الْعَالَمِيْنَ. أَحْمَدُهُ عَلَى مَا أَوْلَى مِنْ
نِعَمِهِ. وَأَجْزَلَ لِلنَّاسِ مِنْ قِسْمِهِ. وَأُصَلِّى عَلَى رَسُوْلِهِ
مُحَمَّدٍ سَيِّدِ الْعَرَبِ وَالْعَجَمِ. الْمَبْعُوْثِ إِلَى جَمِيْعِ
اْلأُمَمِ. وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَعْلاَمِ الْهُدَى وَمَصَابِيْحِ
الظُّلَمِ. صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَيْهِمْ وَسَلَّمَ.[1]
Apa yang ada di hadapan pembaca ini adalah buku pertama yang mengungkap sejarah lokal Dusun Tempurejo Kelurahan Tempuran Kabupaten Ngawi Jawa timur. Kehadiran buku ini dimaksudkan untuk menyingkap rahasia dan kesejarahan tentang Dusun Tempurejo yang selama ini sebatas beredar dan berputar dalam tradisi lisan (tutur tinular) oleh para sesepuh (generasi tua) dan beberapa keluarga tertentu yang notabenenya masih keturunan (trah).
Kesejarahan yang dimaksud adalah lika-liku babad
desa, sosok Kiai Nurejo sebagai tokoh pembabad desa, Haji
Muhammad Idris sebagai tokoh pembabad agama, Ki Ageng Manthoyib (Imam
Thoyyib) Jogoragan-Ponorogo sebagai pejuang dan pengikut Pangeran Diponegoro
berpangkat penatus (membawahi seratus prajurit), Mbah Judel (Kiai
Muhammad Abdul Jawahir) Purwosari-Ponorogo sebagai tokoh yang memilih jalan tasawwuf
daripada warisan kebangsawanan dari orangtuanya. Tokoh yang terakhir disebut
menjadi tempat bertemunya para tokoh di atas lewat garis keturunan maupun
hubungan pernikahan. Tokoh ini menjadi tampak unik karena di samping masih trahing
awirya rembesing madu, beliau memilih kehidupan nawur kawula sebagai
pengikut dan pendukung perjuangan Pangeran Diponegoro dengan semangat
nasionalisme yang mendarah daging. Dengan kata lain, di dalam diri beliau
terdapat kombinasi darah dan jiwa bangsawan, agamawan, dan patriot. Serta sosok-sosok
penting lain -semisal Kiai Abdurrahman,
Kiai Muhammad Sarijan, Mbah Ahmad Juremi, dan Kiai
Imam Muhyi- yang dalam perspektif babad Tempurejo menjadi tokoh figuran.
Dengan terbitnya buku ini diharapkan
informasi-informasi sejarah lokal dan tradisi lisan di dalamnya dapat diakses
siapapun yang memiliki kepedulian tentang kesejarahan, terutama kesejarahan
Tempurejo. Karena sejarah adalah hak milik umat manusia –sebagai pelaku dan
pewaris- yang seharusnya bebas diakses siapa saja yang menghendakinya dengan
berbagai kepentingannya. Minimal, kandungan buku ini dapat dijadikan sebagai
sarana refleksi dan instropeksi diri, serta menambah wawasan kesejarahan dan
keberagaman budaya lokal di Nusantara Indonesia.[2]
Mengenal Sejarah: Sejarah Lokal dan Tradisi Lisan
Sulasman dalam bukunya Metodologi Penelitian
Sejarah menguraikan bahwa kata sejarah berasal dari kata syajarah
(bahasa Arab) yang berarti pohon kehidupan, akar, keturunan, dan asal-usul.
Karena fokus awal dari pembahasan sejarah pada masa klasik adalah menelusuri
asal-usul dan geneologi (nasab, keturunan), yang umumnya digambarkan seperti
pohon keturunan atau keluarga, mulai akar, cabang, daun, hingga buah. Sejarah
disebut dengan histore (Prancis), geschite (Jerman), histoire/geschiedenis
(Belanda), dan historia (Yunani). Dari bahasa Yunani, istilah historia
masuk ke bahasa-bahasa lain melalui bahasa Latin, sehingga dikenallah istilah history,
historie, histoire, storia, istoria, dan historia.[3]
Sejarah dalam bahasa Inggris disebut history,
yaitu perkembangan segala sesuatu dalam suatu masa (the development of everything in
time). Lebih tegasnya ia berupa peristiwa pada masa
lampau (event in the past),[4] atau
pengalaman manusia di masa lampau (the past experience of mankind).[5] Berbicara tentang sejarah tidak dapat dipisahkan
dari cerita peristiwa dan kejadian dalam dimensi waktu atau masa yang telah
berlalu, yang disusun secara kronologis tentang potret kehidupan manusia.
Sesuatu yang berhubungan dengan masa lampau sangat luas dan tidak terbatas.
Karena luasnya masa lampau yang menyangkut dimensi waktu, disepakati dalam ilmu
sejarah bahwa zaman sejarah bermula ketika bukti-bukti tertulis telah
ditemukan. Kata sejarah masuk dalam perbendaharaan bahasa Indonesia sejak
terjadinya akulturasi kebudayaan Indonesia dan kebudayaan Islam sejak abad
ke-13. Sejalan dengan perkembangan ilmu teknologi modern, sejarah memiliki
kedudukan dan arti khusus sebagai salah satu cabang ilmu pengetahuan.[6]
Secara terminologis, Thomas Carlyle memberikan batasan
sejarah sebagai peristiwa masa lalu yang menyangkut biografi orang-orang
terkenal, penyelamat pada zamannya, dan penerang tanpa bahan bakar di dalamnya.[7]
Sedangkan sejarah universal adalah sejarah tentang orang-orang yang ulung di
dunia. Mereka merupakan orang besar yang pernah dicatat sebagai peletak
sejarah.[8]
Di antara urgensi mempelajari sejarah adalah menemukan
pelajaran-pelajaran dan hikmah yang membantu manusia menyelesaikan
masalah-masalahnya. George Santayana, seorang filosuf Spanyol mengatakan: “Mereka
yang tidak mengenal masa lalunya, dikutuk untuk mengulanginya.” Mempelajari
ilmu sejarah juga memiliki urgensi yang sama, yaitu karena memiliki hubungan
timbal balik dengan ilmu lainnya semisal sosiologi, antropologi, politik, dan
ekonomi. Begitupun sebaliknya, ilmu sejarah dapat memberikan pengetahuan
tentang data dan fakta dari masa lampau untuk diolah lebih lanjut oleh disiplin
ilmu-ilmu lain tersebut.[9]
Urgensi tersebut didasarkan bahwa sejarah memiliki
peran dan fungsi yang fundamental. Di antaranya sebagai ilmu, seni, pendidikan,
dan profesi. Sebagai ilmu, sejarah memiliki unsur-unsur penting yaitu bersandar
kepada pengetahuan, memiliki metode, sistematis, dan memiliki aspek filosofis.
Ia berguna sebagai cara untuk mengetahui masa lampau dan melestarikan masa
lampau. Sebagai seni, sejarah akan semakin berkarakter dan terstruktur. Selain
manfaat intrinsik tersebut, sejarah juga memiliki manfaat ekstrinsik, yaitu sebagai
pendidikan (liberal education). Secara umum, fungsi tersebut berupa
pendidikan moral, penalaran, politik, kebijakan, perubahan, masa depan,
keindahan, ilmu bantu, latar belakang, rujukan, dan bukti.[10]
Sejarah lokal (local history)
Sejarah adalah peristiwa pada masa lampau. Sedangkan lokal berarti ruangan; setempat,
terjadi (berlaku, ada, dan sebagainya) di satu tempat saja, tidak merata.[11] Sejarah
lokal berarti peristiwa atau pengalaman manusia di masa lampau di lokal
tertentu. Ruang sejarah lokal merupakan lingkup geografis yang dapat dibatasi
sendiri oleh para penulis sejarah atau sejarawan dengan alasan-alasan ilmiah
yang bisa diterima semua orang. Misalnya ruang tempat tinggal suku bangsa atau
subsuku bangsa. Ruang tersebut bisa lintas kecamatan, kabupaten, atau provinsi.
Dapat dalam bentuk suatu kota (perkembangan dari satu atau beberapa desa) atau
desa (ruang yang bersifat asli sebagai bentukan masyarakat yang sangat khas).[12]
Penggunaan istilah sejarah lokal dirasa lebih netral dan tunggal
daripada istilah sejarah daerah dan sejarah regional yang
cenderung bias dalam ruang (spatial)nya yang meliputi unit administratif
politis, unit kesatuan etni-skultural, dan unit administratif sebagai kumpulan
etnis-kultural.[13]
Sebagai anakronisme,
terdapat suatu istilah lain yaitu Sejarah Nasional Indonesia (SNI). Penggunaan
istilah ini adalah hasil konsensus dan tuntutan ideologis, di samping untuk
mempermudah penamaan suatu karya sejarah. Hubungan antara keduanya adalah bahwa
sejarah lokal sebagai micro-unit dan SNI sebagai macro-unitnya.
SNI sebagai macro-unit dengan macro analisisnya digunakan untuk menggarap
proses-proses yang menyilang antar unit dan mempunyai kualitas yang tidak
terdapat pada unit masing-masing. Proses menyilang dalam SNI merupakan suatu
interaksi yang penting antar micro-unit. Semua proses mendorong
penyilangan antar micro-unit yang akan lebih memperkuat macro-unit.
SNI sebagai macro history mencakup interaksi atau transaksi antar micro-unit.[14]
Sejarah lokal sebagai micro-unit
merupakan unit historis yang mempunyai ciri khas sebagai kesatuan etnis dan
kultural sebagai salah satu dimensi SNI. Sejarah lokal memakai micro
analisis untuk mempelajari peristiwa atau kejadian pada tingkat lokal yang
mencakup interaksi antar sub-micro-unit yang unik. Interaksi terebut
menunjukkan adanya keragaman di dalam suatu micro-unit. Sejarah lokal
adalah micro history yang mempelajari micro-unit, yang pada
umumnya setiap micro-unit menunjukkan ciri yang khas yang tidak terdapat
pada micro-unit yang lain maupun macro-unit.[15]
Tradisi Lisan (Oral
Tradition)
Jan Vansina mendefinisikan tradisi lisan sebagai
pesan-pesan verbal yang merupakan kalimat-kalimat laporan dari masa lalu yang
melampaui masa kini. Definisi ini mengharuskan pesan tersebut berupa pesan
lisan yang diucapkan, dinyanyikan atau dilantunkan dengan alat musik. Syarat
lain yaitu harus adanya penyebaran dari mulut ke mulut selama paling tidak satu
generasi.[16]
Bambang Purwanto (Guru Besar Ilmu Sejarah UGM) dalam
pengantarnya mengatakan bahwa ketika sebagian besar antropolog dan sejarawan
masih berbicara tentang sejarah lisan sebagai metode pengumpulan data, Jan
Vansina telah bergerak maju tanpa ragu mulai memposisikan tradisi lisan sebagai
sumber sejarah yang mampu menghadirkan fakta-fakta yang kredibel, sampai dengan
kemudian mengasumsikannya sebagai sejarah itu sendiri (oral tradition as
history). Ketika sejarah lisan sebagai metode, maka tradisi lisan sebagai
metodologi. Jan Vansina memberikan bekal kepada para peneliti untuk dapat
membedakan berbagai jenis tradisi lisan dan menjadikannya kredibel untuk
dimanfaatkan dalam rekonstruksi historis.[17]
Jan Vansina
menegaskan bahwa tradisi lisan adalah sebuah proses. Ia diawali dengan
rumor-rumor yang tidak dikontradiksikan yang bertahan dan pertama-tama akan
menjadi sejarah lisan kemudian menjadi tradisi lisan.[18]
Setelah sebuah tradisi selesai dicatat, maka ia tidak akan mati sesudahnya.
Sebaliknya, untuk beberapa waktu tradisi akan terus diceritakan dan mungkin
dikemudian hari akan dicatat sekali lagi. Pada gilirannya catatan tertulis
dapat berfungsi sebagai sumber tradisi lisan dan akhirnya menjadi sebuah bukti
(dari sejarah).[19]
Kuntowijoyo dalam bukunya Metodologi Sejarah membedakan
antara tradisi lisan dengan sejarah lisan bahwa dalam tradisi lisan tidak
termasuk kesaksian mata yang merupakan data lisan. Tradisi lisan dengan
demikian terbatas di dalam kebudayaan lisan dari masyarakat yang belum mengenal
tulisan. Sama seperti dokumen dalam masyarakat yang sudah mengenal tulisan,
tradisi lisan merupakan sumber sejarah yang merekam masa lampau. Namun
kesejarahan tradisi lisan barulah sebagian dari isi tradisi lisan tersebut.
Sebagian lain berisi kejadian nilai-nilai moral, keagamaan, adat-istiadat,
cerita-cerita imajinasi, peribahasa, nyanyian, dan mantra.[20]
Tradisi lisan menjadi sumber penulisan bagi antropolog
dan sejarawan. Dalam ilmu antropologi, tradisi lisan sebagai sumber data bagi
penelitian sudah dipergunakan sejak lahirnya ilmu tersebut, tetapi dalam ilmu
sejarah pengunaannya masih terbilang hal yang baru. Berbeda dengan tradisi
lisan, sejarah lisan tidak didapatkan tetapi dicari dengan kesengajaan. Sejarah
lisan dapat digunakan sebagai metode tunggal, metode pelengkap bahan
dokumenter, sumber sejarah, dan mempunyai sumbangan yang besar dalam
mengembangkan substansi penulisan sejarah.[21]
Babad Tempurejo
Dalam kamus Bahasa Indonesia, babad (noun)
berarti riwayat, sejarah, tambo.[22]
Riwayat adalah cerita yang turun-temurun,[23]
dan tambo adalah sejarah, babad, hikayat, dan riwayat kuno. Tambo juga berarti
sejarah suatu daerah yang seringkali bercampur dengan dongeng.[24]
Sedangkan babat (verb dari
kata babad) berarti tebas. Membabat berarti menebas, merambah
(pepohonan, semak belukar, rerumputan dan sebagainya), mengalahkan lawan-lawan.[25] Geertz
mendefinisikan mbabad berarti membersihkan sebidang hutan belantara
untuk diubah menjadi suatu desa lengkap dengan persawahan, membangun sebuah
pulau kecil pemukiman manusia di tengah lautan makhluk halus yang menghuni
hutan, walaupun istilah itu kini juga dipakai untuk persiapan umum mengolah
sawah (membajak, meratakan tanah dengan garu, dan sebagainya) yang harus
dilakukan orang dalam masa permulaan perputaran tanam pada setiap tahunnya.[26]
Babad identik dengan tempat yang masih “perawan” dan
oleh karenanya bersifat wingit. Sebagaimana tanah Jawa, pada abad ke-2 Masehi
Bangsa Hindu menamainya yabadiu. Yaba artinya enjelai
(bidadari, surga) dan diu artinya tanah, sehingga yabadiu artinya
tanah surga.[27]
Karena keperawanan dan keindahannya tersebut, tidak hanya bangsa manusia yang
memperebutkannya, akan tetapi bangsa lelembut juga berkeinginan
menguasainya sebagai tempat tinggal. Karena tempat yang terbaik adalah yang
terbaik bagi dua golongan tersebut. Konon, sejak abad ke-17 Masehi, tanah Jawa
sudah ditempati oleh Bangsa Kalang yang pandai menempa besi dan bertanam padi
di lading. Tapi hidup mereka masih berpindah-pindah (nomaden),[28]
oleh karenanya belum dapat dikatakan sebagai pembabad. Hal yang sama
juga berlaku bagi bangsa Hindu yang hanya mendiami pinggiran-pinggiran pulau
dengan kelompok kecil. Semua ini adalah tentang riwayat kehidupan orang-orang
terdahulu.
Dalam konteks “Babad Tempurejo”, semua pengertian di
atas dapat digunakan. Babad Tempurejo berarti sejarah, riwayat, dan cerita yang
turun temurun tentang Tempurejo. Babad Tempurejo juga dapat berarti membuka
lahan baru dengan menebas dan merambah pepohonan, semak belukar, rerumputan
untuk mendirikan suatu pemukiman dengan nama Tempurejo. Pengertian pertama
berarti merujuk kepada hasil jadi yang sudah terdokumentasi lewat proses heuristis,
sedangkan yang kedua merupakan aktualisasi dari refleksi peristiwa di masa
silam. Di dalam buku ini, pengertian pertama dapat dirujukkan kepada bagian awal
hingga akhir. Sedangkan pengertian kedua kepada bagian ke-6 sebagai corenya.
“Babad Tempurejo” bersetting pra dan pasca
perang jawa (de Java Oorlog, 1825-1830). Ia bermula dari motivasi
internal beberapa individu untuk mencari “suasana baru” dan “dunia masa depan”
bagi mereka dan keturunannya dari “kebisingan politik” dan “teror
kolonialisme”. Ia dilakukan bersamaan fenomena migrasi ataupun “urbanisasi”
besar-besaran pasca tertangkapnya Pangeran Diponegoro (28 Maret 1830) hingga
wafatnya (8 Januari 1855). Sesuai penuturan Ong Hok Ham, kisaran tahun
1831-1854 dan 1880-1900 jumlah penduduk karesidenan Madiun (Madiun, Ngawi,
Magetan, Ponorogo, Pacitan) mengalami fluktuasi. Selama dekade tersebut, di
daerah selatan terpantau oleh kontrolir yang melaporkan bahwa terjadi
perpindahan antara Pacitan dan wilayah Mangkunegaran secara bolak-balik.[29]
Babad ini diwakili oleh Kiai Nurejo sebagai tokoh
utama, Kiai Muhammad Sarijan sebagai paman sekaligus mitra babadnya. Peran ini
sebelumnya diilhami perjuangan Kiai Ageng Manthoyib dan Kiai Muhammad Abdul
Jawahir (Mbah Judel). Kiai Muhammad Abdul Jawahir adalah mertua Ki Ageng
Manthoyib sekaligus Ayah dari Kiai Muhammad Sarijan, dan Ki Ageng Manthoyib
adalah mertua Kiai Nurejo. Riwayat hidup mereka pada awalnya hanya
sepotong-sepotong dan dimiliki sekaligus diwariskan secara turun-temurun secara
lisan hingga sekarang oleh sebagian kalangan keluarga tertentu. Lalu lintas
hidup mereka berkisar wilayah Mataram (distrik Yogyakarta dan sekitarnya), ke
tenggara hingga Pacitan dan Ponorogo, dan ke utara hingga ke Ngawi (kawasan
distrik Magetan). Daerah Ponorogo, Pacitan, Magetan, dan Ngawi merupakan daerah
Mataraman, dalam konteks Palihan Nagari merupakan wilayah brang wetan
atau Mancanagari wetan (wilayah kekuasaan Keraton Yogyakarta bagian
timur).[30]
Sebagaimana pola “snowball sampling” ataupun “snowball
throwing”, penulusuran data dan informan yang penulis lakukan seakan “dari
satu titik kemudian mengembang membentuk huruf, satu persatu kemudian membentuk
kata, dari kata perkata kemudian membentuk kalimat kemudian paragrap.”
Tanpa sengaja juga secara perlahan dan pasti penulis terarahkan ke
lokasi-lokasi yang menjadi “saksi bisu” terjadinya peristiwa-peristiwa penting
di dalamnya. “situs-situs” babad juga tanpa terduga satu demi satu penulis
temukan.
Penulis sering mendapatkan keragaman penafsiran dari
para informan tentang satu kasus peristiwa, juga beragam keterangan tentang
satu “situs” babad. Dalam hal ini, penafsiran maupun keterangan dari beberapa
informan terkadang terverivikasi sendiri dengan penafsiran dan keterangan lain
yang sama. Dan juga tidak jarang “informasi” yang saling tumpang tindih menjadi
terseleksi dan tersistemasi ketika dihadapkan pada kronologi sejarah mainstream
secara diakronis-logis. Dalam beberapa tempat, penulis terkadang
mengintegraikan antara beberapa penafsiran maupun keterangan tersebut sehingga
terbentuk kesimpulan yang singkron. Di samping dalam kesempatan lain penulis
juga memberikan tafsiran maupun keterangan lain sebagai pembanding berdasarkan
suatu referensi.
Oleh karenanya, dilihat dari spasial
peristiwa-peristiwa yang terjadi di dalamnya yang hanya di lokasi-lokasi kecil
dan bersifat pariferial (pinggiran), maka babad Tempurejo ini masuk
dalam kategori sejarah lokal. Dilihat dari metodologinya yang lebih dominan
menggunakan Tradisi lisan yang di dalamnya tentu juga menggunakan sejarah
lisan, maka babad Tempurejo ini juga terbilang sebagai Tradisi Lisan. Hal yang
menarik adalah tidak jarang informan mengatakan dengan lugas bahwa ia
mendapatkan riwayat yang disampaikan dari orang tuanya, dari kakeknya, dari
kakek buyutnya hingga dari saksi sejarah. Tidak jarang juga informan menolak
dengan halus untuk menceritakan suatu informasi sejarah karena para
pendahulunya tidak pernah menuturkan cerita tersebut.
Heuristis
Dalam proses penulisan buku ini, penulis telah melalui
tahapan heuristis. Heuristis adalah kegiatan mencari sumber untuk
mendapatkan data-data atau materi sejarah, atau evidensi sejarah. Heuristis berasal
dari bahasa Yunani heuriskein sama dengan to find yang berarti
tidak hanya menemukan, tetapi mencari terlebih dahulu. Pada tahap ini, kegiatan
diarahkan pada penjajakan, pencarian, dan pengumpulan sumber-sumber yang akan
diteliti baik yang terdapat di lokasi penelitian, temuan benda maupun sumber
lisan.[31]
Dalam proses heuristis, penulis mengejar dan
bergelut dengan sumber sejarah. Sumber sejarah adalah segala warisan kebudayaan
yang berbentuk lisan, tertulis, visual serta dapat digunakan untuk mencari
kebenaran, baik yang terdapat di Indonesia maupun di luar wilayah Indonesia,
sejak zaman pra sejarah sampai sekarang.[32]
Di lapangan, penulis memakai semua sumber tersebut, yaitu sumber tertulis,
sumber lisan, dan sumber benda. Sumber tertulis yang ditemukan di antaranya
dokumen-dokumen pribadi berupa catatan silsilah yang sebagiannya dilengkapi
sejarah singkat, dokumen publik, dan dokumen kepustakaan. Sumber lisan
diperoleh lewat wawancara (interview) dengan beberapa informan terpilih.
Wawancara dilakukan secara terstruktur dan tidak
terstruktur, secara terbuka (open ended) dan mendalam (in depth
interview), maupun wawancara sambil lalu (casual interview) dalam tahap pendahuluan. Sumber benda penulis temukan
dalam proses penelusuran bersamaan penelusuran informan, di antaranya berupa
“situs-situs babad” seperti sumur, lahan sawah, tanaman, rumah, petilasan,
masjid, dan makam.
Informan sebagai sumber sejarah
dapat dikelompokkan menjadi sumber primer dan sekunder.[33] Sumber
primer adalah para informan yang menjadi saksi sejarah atau terlibat langsung
di dalamnya. Sedangkan sumber sekunder adalah para informan yang menjadi
kepanjangan lidah atau mata dari informan pertama. Penulis juga mendapatkan
bukti-bukti sejarah baik berupa bukti tertulis maupu tidak tertulis. Bukti
tertulis sebagaimana sumber sejarah tertulis, sedangkan bukti tidak tertulis
berupa cerita dan tradisi.
Dalam prosesnya, penulis
juga banyak menemukan fakta-fakta sejarah. Fakta sejarah adalah data yang terseleksi
yang berasal dari berbagai sumber sejarah. Fakta sejarah mengandung unsur fakta
mental dan fakta sosial. Fakta mental merupakan kondisi yang dapat
menggambarkan kemungkinan suasana alam, pikiran, pandangan hidup, pendidikan,
status sosial, perasaan, dan sikap yang mendasari penciptaan suatu benda.
Sedangkan fakta sosial merupakan kondisi sosial sekitar tokoh pencipta benda,
seperti suasana zaman, keadaan lingkungan, dan sistem kemasyarakatannya.[34]
Dari sumber-sumber,
bukti-bukti, dan fakta-fakta sejarah tersebut yang pada awalnya tampak berdiri
sendiri kemudian oleh penulis direkonstruksi sehingga menjadi satu-kesatuan
yang saling berhubungan dan bermakna. Dalam hal ini yaitu merekonstruksi proses
sejarah terjadinya dusun Tempurejo dalam sebuah riwayat babad.
Hakikat buku
Hakikat buku ini tiada lain hanya sebatas kumpulan
data hasil dari wawancara berbagai narasumber dan dari penelusuran dokumen yang
sifatnya masih terbatas. Untuk mengecek validitas isi transkip dan dokumentasi
yang didapatkan, dalam hal tertentu penulis melakukan survey lapangan
untuk membuktikan atau mendapatkan bukti-bukti ataupun fakta sejarah sejauh
kemampuan penulis. Hal ini dikarenakan bukti atau fakta sejarah tersebut
menjadi pondasi untuk membangun argumentasi-argumentasi lanjutan di atasnya, di
samping sebagai kunci untuk membuka pintu-pintu sejarah selanjutnya.
Dalam analisisnya penulis menggunakan metode yang umum
dipakai yaitu deduksi, induksi, dan komparasi. Dan terhadap hal-hal yang
bersifat khariqul ‘adat (di luar nalar wajar) dan supranatural (ghaib)
penulis memandangnya sebagai sebuah kearifan lokal yang perlu diapresiasi dan
dibutuhkan penyikapan dan pemahaman yang bijaksana. Kearifan lokal merupakan
sebuah ragam kekayaan dan khazanah budaya Nusantara. Fenomena tersebut menurut
pandangan penulis adalah sebuah fakta, jika tidak sebagai fakta sejarah minimal
sebagai fakta bahwa masyarakat meyakini dan menerimanya. Penulis mengakui dan
meyakini bahwa setiap peristiwa sejarah memiliki relevansinya dengan zamannya
masing-masing. Maka untuk sampai kepada pemahaman yang komprehensif diperlukan
penguasaan dan pemahaman terhadap karakteristik fase-fase periodisasi sejarah
manusia.
Selanjutnya, buku ini merupakan rekam jejak
tokoh-tokoh dan lokasi-lokasi tertentu yang penulis pandang memiliki nilai
historis. Kehidupan dan cerita masa lalu merupakan sesuatu yang ghaib (metafsisik)
di mata manusia. Dan tidak ada yang paling tahu tentang hal ghaib kecuali Allah
Subhanahu wa ta’ala (la ya’lam al-ghaiba illa Allah). Oleh
karenanya, kebenaran haqiqi hanya milik Allah. Penulis hanya berusaha
mendekatinya dengan langkah-langkah yang telah tersedia.
Posisi buku
Kehadiran buku ini sebenarnya untuk melengkapi
khazanah kepustakaan terutama tentang serial babad desa-desa di tanah jawa. Selama
proses pengumpulan data penulis mendapatkan keluhan di antaranya bahwa tidak
ada data tertulis, tulisannya sudah di bakar, catatannya sudah hilang
dimakan rayap, di bawa saudara ke pulau seberang, dan lainnya. Tidak
jarang juga penulis dimotivasi dan diminta untuk menulis atau membukukan data
yang sudah terkumpul agar dibaca anak cucu generasi penerus supaya tidak kepaten
obor.
Melihat bahwa di Tempurejo terdapat tradisi yang unik
di mana beberapa keluarga tertentu –dan kemudian menjadi mayoritas- memiliki
tradisi lisan yang dijaga dan diwariskan secara turun temurun (tutur tinular).
Tradisi lisan tesebut beragam, mulai dari tentang kisah hidup mbah-mbah
dahulu, kejadian-kejadian penting yang membekas tidak terlupakan, babad desa, nggelar
agama, dan lainnya. Setelah penulis menentukan tema pokok dan mencoba
merunutnya hingga ke akar, ternyata sejarah lokal Tempurejo bermuara kepada
sejarah mainstream Jawa-Nusantara. Ibaratnya, betapapun jauhnya arus
hulu pasti akan sampai ke hilir juga.
Sejarah Tempurejo tidak bisa terlepas dari peristiwa
besar perang Jawa (de Java Oorlog) tahun 1825-1830. Jika dirunut lagi
akan bersinggungan juga dengan era Mataram Islam hingga Demak Bintoro, walaupun
harus berbelok melewati kekuasaan-kekuasaan pinggiran seperti Gadingrejo
Ponorogo dan Wengker Kidul (Pacitan). Buku ini menjadi penting dalam kerangka
ikut mencerdaskan kehidupan bangsa dalam aspek mengenalkan dan menemukan jati
diri anak bangsa lewat penyingkapan sejarah. Bukankah senjata paling ampuh
penjajah adalah memecah belah (devide et impera) dengan mendistorsi
sejarah, mempertentangkan sejarah, hingga melenyapkan sejarah?
Sebagai bahan refleksi, bukankah zaman sejarah dimulai
ketika manusia mengenal tulisan? Bukankah bangsa yang beradab adalah bangsa
yang memiliki dan mengenal sejarahnya? Dan bukankah kita disuruh menghormati
jasa para pendahulu agar menjadi bangsa yang besar?
Penutup
Buku ini tiada lain adalah sebuah catatan pendahuluan.
Sebagai sebuah catatan mungkin masih banyak kekurangannya dalam aspek
keilmiahannya. Dan sebagai sebuah pendahuluan diperlukan
penyempurnaan-penyempurnaan lanjutan, baik dalam aspek kepenulisan, metodologi
yang digunakan, maupun validitas hasil yang ditemukan. Maka, kontribusi-konstruktif
pihak lain sangat penulis harapkan.
Penulis
menyadari sepenuhnya bahwa apa yang menjadi hasil usahanya ini
mungkin akan menimbulkan pemahaman dan pemikiran yang polemis.
Dalam hal ini penulis berpegang teguh kepada filosofi “kotak amal masjid”. Apa
yang penulis publikasikan ini ibarat ngubengne kothak amal yang terbuat
dari kaca transparan yang barang di dalamnya dapat
terlihat,
bahkan nominalnya dapat ditaksir. Maka sudah sepatutnya:
1.
Orang yang
memiliki kelebihan dan keluasan rizki seyogyanya ikut mengisi
kotak sesuai kehendak hatinya (ikhlas).
2.
Orang yang
memang belum dikaruniai rizki yang cukup tetap dapat melakukan infaq/shodaqah
dengan cara lain yaitu semisal dengan doa. Mendoakan semoga kotak amal berjalan
lancar dan lebih-lebih bisa penuh yang nantinya untuk keperluan pembangunan
masjid atau untuk kemaslahatan umum yang lain.
3.
Orang yang
memiliki pendapat lain misalnya tentang ketidakpatutan ngubengne kothak amal
dapat memberikan alasan yang logis. Semisal kotak amal seharusnya berputar
ketika saat khutbah atau setelah adzan selesai, tentu hal ini menjad masukan
dan kritik yang membangun.
4.
Orang yang
menolak adanya kothak amal tersebut tentunya
harus menyampaikan alasan-alasan yang logis dan ilmiah atas ketidaksetujuannya.
Dan yang tidak kalah pentingnya adalah menawarkan solusi alternatif agar
pembangunan masjid tetap berlanjut. Karena hal tersebut dilakukan
juga dalam rangka melatih kesadaran diri untuk saling berbagi dan membangun iklim saling berkepedulian
sosial.
Ucapan terima kasih yang tidak terhingga kami haturkan
kepada segenap nara sumber (informan) yang telah menularkan “harta berharganya”
yang telah tersimpan lama dari generasi ke generasi, yang kemudian penulis
sulam menjadi “untaian mutiara” ini. Segala waktu dan pelayanan yang diberikan
semoga tidak sia-sia, jaza>kumulla>h
ah}sanal jaza>’. Dan jika suatu saat “mutiara” ini telah kembali ke
tangan panjenengan sedoyo, kemudian ternyata ada untaian yang kurang
indah ataupun cacat, mari kita untai kembali bersama dalam hubungan layaknya
seorang kakek dengan cucu-cucunya.
Ngawi, 5 Maret 2019
Miftaqurrohman dan Nailiya Sa’idah
[1]Ibn al-Athi>r, al-Ka>mil fi> al-Ta>ri>kh,
vol. I, cet. I (Beirut: Da>r al-kutub al-‘Ilmi>yah, 1987), 5. Penulis sengaja mengutip
pendahuluan yang cukup panjang ini dalam rangka tafa’ulan dan tabarrukan
semoga buku ini memiliki karakteristik yang sama dengan kitab fenomenal
terebut.
[2]Ibarat
sebuah bangunan istana, sampai pada poin ini merupaka pintu gerbang utama bagi
buku ini. Poin selanjutnya adalah merupakan pelataran dan balairung
yang mengantarkan ke ruang utama. Sedangkain bagian-bagian di dalam buku
merupakan ruang-ruang dan kamar-kamar yang menjadi isinya.
[3]Sulasman,
Metodologi Penelitian Sejarah: Teori, Metode, Contoh Aplikasi, cet. I
(Bandung: CV Pustaka Setia, 2014), 15-16.
[4]Ibid.
[5]Encyclopedia
Americana dalam Ramayulis, Sejarah Pendidikan Islam: Perubahan Konsep,
Filsafat, dan Metodologi dan Era Nabi SAW Sampai Ulama Nusantara, cet. I
(Jakarta: kalam Mulia, 2011), 1.
[6]Sulasman, Metodologi Penelitian Sejarah, 16-17.
[7]Ungkapan
ini dan ungkapan sejenis lainnya semisal “lampu menyala tanpa minyak” (Jawa:
damar murup tanpa sumbu nenggih; Sunda: dlupak murup tanpa patra) merujuk
kepada Pembabad atau jasanya yang dapat dirasakan manfaatnya bagi kehidupan orang-orang
setelahnya.
[8]Sulasman, Metodologi Penelitian Sejarah, 17.
[9] Ibid.,
21-24.
[10]Ibid.,
27-44.
[11]Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa, “lokal”, Kamus Bahasa Indonesia, edisi IV (Jakarta: Pusat
Bahasa, 2008), 872.
[12]Sugeng Priyadi, Sejarah Lokal: Konsep, Metode, dan
Tantangannya, cet. II (Yogyakarta: Ombak, 2015), 7.
[13]Ibid., 5, 6.
[14]Ibid.,
8-9.
[15]Ibid.,
9-10.
[16]Jan
Vansina, Tradisi Lisan Sebagai Sejarah, terj. Astrid Reza, dkk.,
(Yogyakarta: Penerbit Ombak, 2014), 18, 19, 43, 45.
[17]Ibid.,
xxiv-xxv.
[18]Ibid., 6.
[19]Ibid.,
48.
[20]Kuntowijoyo,
Metodologi Sejarah, edisi II (Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya, 2003), 25.
[21]Ibid.,
26-29.
[22]Tim
Penyusun Kamus Pusat Bahasa, “babad”, Kamus
Bahasa Indonesia (Jakarta: Pusat bahasa, 2008), 109.
[23] Ibid.,
“riwayat”, 1311.
[24]Ibid.,
“tambo”, 1607.
[25]Ibid.,
“babat”, “membabat”, 109.
[26]Clifford Geertz, Abangan,
Santri, Priyayi dalam Masyarakat Jawa, terj. Aswab Mahasin,
(jakarta: PT. Dunia Pustaka Jaya, 1983), 29.
[27]G.J.F. Biegman, Hikayat Tanah Hindia: Sejarah Hindia Belanda dari
Zaman Pra-Hindu hingga Abad ke-19, terj. Adhe, cet. I. (Yogyakarta: Octopus, 2014), 4.
[28]Ibid.,
2-3.
[29]Ham, Ong
Hok. Madiun dalam Kemelut Sejarah: Priyayi dan Petani di
Karesidenan Madiun Abad XIX. Terj.
Oni Suryaman. Cet.
I.
Jakarta: KPG, 2018), 96-203.
[30]Ibid.,
45; Sri Wintala Achmad, Babad Giyanti: Palihan Nagari dan Perjanjian
Salatiga, cet. I (Yogyakarta: Araska, 2016), 248.
[31]Sulasman, Metodologi Penelitian Sejarah, 93.
[32]Ibid.,
95.
[33]Ibid.,
96.
[34]Ibid.,
96-97.

https://gmb-store.com/sejarah-lokal-dan-tradisi-lisan-tentang-babad-tempurejo-544946
BalasHapusPunten...
BalasHapusBuku ini bisa di beli dimana?
Trims...
Bukunya bisa dibeli dimana kak? InsyaAllah mau beli ini..
BalasHapusMaaf baru buka. Email full.
BalasHapusUntuk mendapatkan bukunya bisa menghunungi nomor WA 085606707889 Kak.