Selasa, 01 Oktober 2019

Sumur Mbah Nurejo (Tempurejo, Tempuran, Paron, Ngawi)

 Permukaan dalam sumur

Sebagian rangka kayu yang dulu digunakan sebagai rumah Mbah Nurejo





"Pelemahan" di mana dulu pernah berdiri Rumah Mbah Nurejo

                                                                  Makam Mbah Nurejo



 Nisan makam Mbah Nurejo dan keluarga


 






Buku Tentang Babad Tempurejo Tempuran Paron Ngawi

 

BABAD TEMPUREJO


BABAD TEMPUREJO:
PERSPEKTIF SEJARAH LOKAL DAN TRADISI LISAN
(Sebuah Pengantar)


بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ. اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الْقَدِيْمِ، فَلاَ أَوَّلَ لِوُجُوْدِهِ، اَلدّآئِمِ الْكَرِيْمِ، فَلاَ آخِرَ لِبَقآئِهِ وَلاَ نِهَايَةَ لِجُوْدِهِ. اَلْمَلِكِ حَقًّا فَلاَ تَدْرِكُ الْعُقُوْلُ حَقِيْقَةَ كُنْهِهِ. اَلْقَادِرِ فَكُلُّ مَا فِى الْعَالَمِ مِنْ أَثَرِ قُدْرَتِهِ. اَلْمُقَدَّسِ فَلاَ تَقْرُبُ الْحَوَادِثُ حِمَاهُ. اَلْمُنَزَّهِ عَنِ التَّغْيِيْرِ فَلاَ يَنْجُوْ مِنْهُ سِوَاهُ. مُصَرِّفِ الْخَلآئِقِ بَيْنَ رَفْعٍ وَخَفْضٍ، وَبَسْطٍ وَقَبْضٍ، وَإِبْرَامٍ وَنَقْضٍ، وَإِمَاتَةٍ وَإِحْيآءٍ، وَإِيْجَادٍ وَإِفْنآءٍ، وَإِسْعَادٍ وَإِضْلاَلٍ، وَإِعْزَازٍ وَإِذْلاَلٍ. يُؤْتِى الْمُلْكَ مَنْ يَشآءُ، وَيَنْزِعُهُ مِمَّنْ يَشآءُ. وَيُعِزُّ مَنْ يَشآءُ، وَيُذِلُّ مَنْ يَشآءُ. بِيَدِهِ الْخَيْرُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْئٍ قَدِيْرٌ. مُبِيْدُ الْقُرُوْنِ السَّالِفَةِ، وَاْلأُمَمِ الْخَالِفَةِ. لَمْ يَمْنَعْهُمْ مِنْهُ مَا اتَّخَذُوْهُ مَعْقَلاً وَ حِرْزًا. (فَهَلْ تُحِسُّ مِنْهُمْ مِنْ أَحَدٍ أَوْ تُسْمِعُ لَهُمْ رِكْزاً ؟)  بِتَقْدِيْرِهِ النَّفْعَ وَالضَّرَّ. وَلَهُ الْخَلْقُ وَاْلأَمْرُ. تَبَارَكَ اللهُ رَبُّ الْعَالَمِيْنَ. أَحْمَدُهُ عَلَى مَا أَوْلَى مِنْ نِعَمِهِ. وَأَجْزَلَ لِلنَّاسِ مِنْ قِسْمِهِ. وَأُصَلِّى عَلَى رَسُوْلِهِ مُحَمَّدٍ سَيِّدِ الْعَرَبِ وَالْعَجَمِ. الْمَبْعُوْثِ إِلَى جَمِيْعِ اْلأُمَمِ. وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَعْلاَمِ الْهُدَى وَمَصَابِيْحِ الظُّلَمِ. صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَيْهِمْ وَسَلَّمَ.[1]

Apa yang ada di hadapan pembaca ini adalah buku pertama yang mengungkap sejarah lokal Dusun Tempurejo Kelurahan Tempuran Kabupaten Ngawi Jawa timur. Kehadiran buku ini dimaksudkan untuk menyingkap rahasia dan kesejarahan tentang Dusun Tempurejo yang selama ini sebatas beredar dan berputar dalam tradisi lisan (tutur tinular) oleh para sesepuh (generasi tua) dan beberapa keluarga tertentu yang notabenenya masih keturunan (trah).
Kesejarahan yang dimaksud adalah lika-liku babad desa, sosok Kiai Nurejo sebagai tokoh pembabad desa, Haji Muhammad Idris sebagai tokoh pembabad agama, Ki Ageng Manthoyib (Imam Thoyyib) Jogoragan-Ponorogo sebagai pejuang dan pengikut Pangeran Diponegoro berpangkat penatus (membawahi seratus prajurit), Mbah Judel (Kiai Muhammad Abdul Jawahir) Purwosari-Ponorogo sebagai tokoh yang memilih jalan tasawwuf daripada warisan kebangsawanan dari orangtuanya. Tokoh yang terakhir disebut menjadi tempat bertemunya para tokoh di atas lewat garis keturunan maupun hubungan pernikahan. Tokoh ini menjadi tampak unik karena di samping masih trahing awirya rembesing madu, beliau memilih kehidupan nawur kawula sebagai pengikut dan pendukung perjuangan Pangeran Diponegoro dengan semangat nasionalisme yang mendarah daging. Dengan kata lain, di dalam diri beliau terdapat kombinasi darah dan jiwa bangsawan, agamawan, dan patriot. Serta sosok-sosok penting lain -semisal Kiai Abdurrahman,  Kiai Muhammad Sarijan, Mbah Ahmad Juremi, dan Kiai Imam Muhyi- yang dalam perspektif babad Tempurejo menjadi tokoh figuran.
Dengan terbitnya buku ini diharapkan informasi-informasi sejarah lokal dan tradisi lisan di dalamnya dapat diakses siapapun yang memiliki kepedulian tentang kesejarahan, terutama kesejarahan Tempurejo. Karena sejarah adalah hak milik umat manusia –sebagai pelaku dan pewaris- yang seharusnya bebas diakses siapa saja yang menghendakinya dengan berbagai kepentingannya. Minimal, kandungan buku ini dapat dijadikan sebagai sarana refleksi dan instropeksi diri, serta menambah wawasan kesejarahan dan keberagaman budaya lokal di Nusantara Indonesia.[2]
Mengenal Sejarah: Sejarah Lokal dan Tradisi Lisan
Sulasman dalam bukunya Metodologi Penelitian Sejarah menguraikan bahwa kata sejarah berasal dari kata syajarah (bahasa Arab) yang berarti pohon kehidupan, akar, keturunan, dan asal-usul. Karena fokus awal dari pembahasan sejarah pada masa klasik adalah menelusuri asal-usul dan geneologi (nasab, keturunan), yang umumnya digambarkan seperti pohon keturunan atau keluarga, mulai akar, cabang, daun, hingga buah. Sejarah disebut dengan histore (Prancis), geschite (Jerman), histoire/geschiedenis (Belanda), dan historia (Yunani). Dari bahasa Yunani, istilah historia masuk ke bahasa-bahasa lain melalui bahasa Latin, sehingga dikenallah istilah history, historie, histoire, storia, istoria, dan historia.[3]
Sejarah dalam bahasa Inggris disebut history, yaitu perkembangan segala sesuatu dalam suatu masa (the development of everything in time). Lebih tegasnya ia berupa peristiwa pada masa lampau (event in the past),[4] atau pengalaman manusia di masa lampau (the past experience of mankind).[5] Berbicara tentang sejarah tidak dapat dipisahkan dari cerita peristiwa dan kejadian dalam dimensi waktu atau masa yang telah berlalu, yang disusun secara kronologis tentang potret kehidupan manusia. Sesuatu yang berhubungan dengan masa lampau sangat luas dan tidak terbatas. Karena luasnya masa lampau yang menyangkut dimensi waktu, disepakati dalam ilmu sejarah bahwa zaman sejarah bermula ketika bukti-bukti tertulis telah ditemukan. Kata sejarah masuk dalam perbendaharaan bahasa Indonesia sejak terjadinya akulturasi kebudayaan Indonesia dan kebudayaan Islam sejak abad ke-13. Sejalan dengan perkembangan ilmu teknologi modern, sejarah memiliki kedudukan dan arti khusus sebagai salah satu cabang ilmu pengetahuan.[6] 
Secara terminologis, Thomas Carlyle memberikan batasan sejarah sebagai peristiwa masa lalu yang menyangkut biografi orang-orang terkenal, penyelamat pada zamannya, dan penerang tanpa bahan bakar di dalamnya.[7] Sedangkan sejarah universal adalah sejarah tentang orang-orang yang ulung di dunia. Mereka merupakan orang besar yang pernah dicatat sebagai peletak sejarah.[8]
Di antara urgensi mempelajari sejarah adalah menemukan pelajaran-pelajaran dan hikmah yang membantu manusia menyelesaikan masalah-masalahnya. George Santayana, seorang filosuf Spanyol mengatakan: “Mereka yang tidak mengenal masa lalunya, dikutuk untuk mengulanginya.” Mempelajari ilmu sejarah juga memiliki urgensi yang sama, yaitu karena memiliki hubungan timbal balik dengan ilmu lainnya semisal sosiologi, antropologi, politik, dan ekonomi. Begitupun sebaliknya, ilmu sejarah dapat memberikan pengetahuan tentang data dan fakta dari masa lampau untuk diolah lebih lanjut oleh disiplin ilmu-ilmu lain tersebut.[9]
Urgensi tersebut didasarkan bahwa sejarah memiliki peran dan fungsi yang fundamental. Di antaranya sebagai ilmu, seni, pendidikan, dan profesi. Sebagai ilmu, sejarah memiliki unsur-unsur penting yaitu bersandar kepada pengetahuan, memiliki metode, sistematis, dan memiliki aspek filosofis. Ia berguna sebagai cara untuk mengetahui masa lampau dan melestarikan masa lampau. Sebagai seni, sejarah akan semakin berkarakter dan terstruktur. Selain manfaat intrinsik tersebut, sejarah juga memiliki manfaat ekstrinsik, yaitu sebagai pendidikan (liberal education). Secara umum, fungsi tersebut berupa pendidikan moral, penalaran, politik, kebijakan, perubahan, masa depan, keindahan, ilmu bantu, latar belakang, rujukan, dan bukti.[10]                   
Sejarah lokal (local history)
Sejarah adalah peristiwa pada masa lampau. Sedangkan lokal berarti ruangan; setempat, terjadi (berlaku, ada, dan sebagainya) di satu tempat saja, tidak merata.[11] Sejarah lokal berarti peristiwa atau pengalaman manusia di masa lampau di lokal tertentu. Ruang sejarah lokal merupakan lingkup geografis yang dapat dibatasi sendiri oleh para penulis sejarah atau sejarawan dengan alasan-alasan ilmiah yang bisa diterima semua orang. Misalnya ruang tempat tinggal suku bangsa atau subsuku bangsa. Ruang tersebut bisa lintas kecamatan, kabupaten, atau provinsi. Dapat dalam bentuk suatu kota (perkembangan dari satu atau beberapa desa) atau desa (ruang yang bersifat asli sebagai bentukan masyarakat yang sangat khas).[12] Penggunaan istilah sejarah lokal dirasa lebih netral dan tunggal daripada istilah sejarah daerah dan sejarah regional yang cenderung bias dalam ruang (spatial)nya yang meliputi unit administratif politis, unit kesatuan etni-skultural, dan unit administratif sebagai kumpulan etnis-kultural.[13]
Sebagai anakronisme, terdapat suatu istilah lain yaitu Sejarah Nasional Indonesia (SNI). Penggunaan istilah ini adalah hasil konsensus dan tuntutan ideologis, di samping untuk mempermudah penamaan suatu karya sejarah. Hubungan antara keduanya adalah bahwa sejarah lokal sebagai micro-unit dan SNI sebagai macro-unitnya. SNI sebagai macro-unit dengan macro analisisnya digunakan untuk menggarap proses-proses yang menyilang antar unit dan mempunyai kualitas yang tidak terdapat pada unit masing-masing. Proses menyilang dalam SNI merupakan suatu interaksi yang penting antar micro-unit. Semua proses mendorong penyilangan antar micro-unit yang akan lebih memperkuat macro-unit. SNI sebagai macro history mencakup interaksi atau transaksi antar micro-unit.[14]
Sejarah lokal sebagai micro-unit merupakan unit historis yang mempunyai ciri khas sebagai kesatuan etnis dan kultural sebagai salah satu dimensi SNI. Sejarah lokal memakai micro analisis untuk mempelajari peristiwa atau kejadian pada tingkat lokal yang mencakup interaksi antar sub-micro-unit yang unik. Interaksi terebut menunjukkan adanya keragaman di dalam suatu micro-unit. Sejarah lokal adalah micro history yang mempelajari micro-unit, yang pada umumnya setiap micro-unit menunjukkan ciri yang khas yang tidak terdapat pada micro-unit yang lain maupun macro-unit.[15]            
Tradisi Lisan (Oral Tradition)
Jan Vansina mendefinisikan tradisi lisan sebagai pesan-pesan verbal yang merupakan kalimat-kalimat laporan dari masa lalu yang melampaui masa kini. Definisi ini mengharuskan pesan tersebut berupa pesan lisan yang diucapkan, dinyanyikan atau dilantunkan dengan alat musik. Syarat lain yaitu harus adanya penyebaran dari mulut ke mulut selama paling tidak satu generasi.[16]
Bambang Purwanto (Guru Besar Ilmu Sejarah UGM) dalam pengantarnya mengatakan bahwa ketika sebagian besar antropolog dan sejarawan masih berbicara tentang sejarah lisan sebagai metode pengumpulan data, Jan Vansina telah bergerak maju tanpa ragu mulai memposisikan tradisi lisan sebagai sumber sejarah yang mampu menghadirkan fakta-fakta yang kredibel, sampai dengan kemudian mengasumsikannya sebagai sejarah itu sendiri (oral tradition as history). Ketika sejarah lisan sebagai metode, maka tradisi lisan sebagai metodologi. Jan Vansina memberikan bekal kepada para peneliti untuk dapat membedakan berbagai jenis tradisi lisan dan menjadikannya kredibel untuk dimanfaatkan dalam rekonstruksi historis.[17]   
 Jan Vansina menegaskan bahwa tradisi lisan adalah sebuah proses. Ia diawali dengan rumor-rumor yang tidak dikontradiksikan yang bertahan dan pertama-tama akan menjadi sejarah lisan kemudian menjadi tradisi lisan.[18] Setelah sebuah tradisi selesai dicatat, maka ia tidak akan mati sesudahnya. Sebaliknya, untuk beberapa waktu tradisi akan terus diceritakan dan mungkin dikemudian hari akan dicatat sekali lagi. Pada gilirannya catatan tertulis dapat berfungsi sebagai sumber tradisi lisan dan akhirnya menjadi sebuah bukti (dari sejarah).[19]
Kuntowijoyo dalam bukunya Metodologi Sejarah membedakan antara tradisi lisan dengan sejarah lisan bahwa dalam tradisi lisan tidak termasuk kesaksian mata yang merupakan data lisan. Tradisi lisan dengan demikian terbatas di dalam kebudayaan lisan dari masyarakat yang belum mengenal tulisan. Sama seperti dokumen dalam masyarakat yang sudah mengenal tulisan, tradisi lisan merupakan sumber sejarah yang merekam masa lampau. Namun kesejarahan tradisi lisan barulah sebagian dari isi tradisi lisan tersebut. Sebagian lain berisi kejadian nilai-nilai moral, keagamaan, adat-istiadat, cerita-cerita imajinasi, peribahasa, nyanyian, dan mantra.[20] 
Tradisi lisan menjadi sumber penulisan bagi antropolog dan sejarawan. Dalam ilmu antropologi, tradisi lisan sebagai sumber data bagi penelitian sudah dipergunakan sejak lahirnya ilmu tersebut, tetapi dalam ilmu sejarah pengunaannya masih terbilang hal yang baru. Berbeda dengan tradisi lisan, sejarah lisan tidak didapatkan tetapi dicari dengan kesengajaan. Sejarah lisan dapat digunakan sebagai metode tunggal, metode pelengkap bahan dokumenter, sumber sejarah, dan mempunyai sumbangan yang besar dalam mengembangkan substansi penulisan sejarah.[21] 


Babad Tempurejo
Dalam kamus Bahasa Indonesia, babad (noun) berarti riwayat, sejarah, tambo.[22] Riwayat adalah cerita yang turun-temurun,[23] dan tambo adalah sejarah, babad, hikayat, dan riwayat kuno. Tambo juga berarti sejarah suatu daerah yang seringkali bercampur dengan dongeng.[24]  Sedangkan babat (verb dari kata babad) berarti tebas. Membabat berarti menebas, merambah (pepohonan, semak belukar, rerumputan dan sebagainya), mengalahkan lawan-lawan.[25] Geertz mendefinisikan mbabad berarti membersihkan sebidang hutan belantara untuk diubah menjadi suatu desa lengkap dengan persawahan, membangun sebuah pulau kecil pemukiman manusia di tengah lautan makhluk halus yang menghuni hutan, walaupun istilah itu kini juga dipakai untuk persiapan umum mengolah sawah (membajak, meratakan tanah dengan garu, dan sebagainya) yang harus dilakukan orang dalam masa permulaan perputaran tanam pada setiap tahunnya.[26]
Babad identik dengan tempat yang masih “perawan” dan oleh karenanya bersifat wingit. Sebagaimana tanah Jawa, pada abad ke-2 Masehi Bangsa Hindu menamainya yabadiu. Yaba artinya enjelai (bidadari, surga) dan diu artinya tanah, sehingga yabadiu artinya tanah surga.[27] Karena keperawanan dan keindahannya tersebut, tidak hanya bangsa manusia yang memperebutkannya, akan tetapi bangsa lelembut juga berkeinginan menguasainya sebagai tempat tinggal. Karena tempat yang terbaik adalah yang terbaik bagi dua golongan tersebut. Konon, sejak abad ke-17 Masehi, tanah Jawa sudah ditempati oleh Bangsa Kalang yang pandai menempa besi dan bertanam padi di lading. Tapi hidup mereka masih berpindah-pindah (nomaden),[28] oleh karenanya belum dapat dikatakan sebagai pembabad. Hal yang sama juga berlaku bagi bangsa Hindu yang hanya mendiami pinggiran-pinggiran pulau dengan kelompok kecil. Semua ini adalah tentang riwayat kehidupan orang-orang terdahulu.  
Dalam konteks “Babad Tempurejo”, semua pengertian di atas dapat digunakan. Babad Tempurejo berarti sejarah, riwayat, dan cerita yang turun temurun tentang Tempurejo. Babad Tempurejo juga dapat berarti membuka lahan baru dengan menebas dan merambah pepohonan, semak belukar, rerumputan untuk mendirikan suatu pemukiman dengan nama Tempurejo. Pengertian pertama berarti merujuk kepada hasil jadi yang sudah terdokumentasi lewat proses heuristis, sedangkan yang kedua merupakan aktualisasi dari refleksi peristiwa di masa silam. Di dalam buku ini, pengertian pertama dapat dirujukkan kepada bagian awal hingga akhir. Sedangkan pengertian kedua kepada bagian ke-6 sebagai corenya.  
“Babad Tempurejo” bersetting pra dan pasca perang jawa (de Java Oorlog, 1825-1830). Ia bermula dari motivasi internal beberapa individu untuk mencari “suasana baru” dan “dunia masa depan” bagi mereka dan keturunannya dari “kebisingan politik” dan “teror kolonialisme”. Ia dilakukan bersamaan fenomena migrasi ataupun “urbanisasi” besar-besaran pasca tertangkapnya Pangeran Diponegoro (28 Maret 1830) hingga wafatnya (8 Januari 1855). Sesuai penuturan Ong Hok Ham, kisaran tahun 1831-1854 dan 1880-1900 jumlah penduduk karesidenan Madiun (Madiun, Ngawi, Magetan, Ponorogo, Pacitan) mengalami fluktuasi. Selama dekade tersebut, di daerah selatan terpantau oleh kontrolir yang melaporkan bahwa terjadi perpindahan antara Pacitan dan wilayah Mangkunegaran secara bolak-balik.[29]     
Babad ini diwakili oleh Kiai Nurejo sebagai tokoh utama, Kiai Muhammad Sarijan sebagai paman sekaligus mitra babadnya. Peran ini sebelumnya diilhami perjuangan Kiai Ageng Manthoyib dan Kiai Muhammad Abdul Jawahir (Mbah Judel). Kiai Muhammad Abdul Jawahir adalah mertua Ki Ageng Manthoyib sekaligus Ayah dari Kiai Muhammad Sarijan, dan Ki Ageng Manthoyib adalah mertua Kiai Nurejo. Riwayat hidup mereka pada awalnya hanya sepotong-sepotong dan dimiliki sekaligus diwariskan secara turun-temurun secara lisan hingga sekarang oleh sebagian kalangan keluarga tertentu. Lalu lintas hidup mereka berkisar wilayah Mataram (distrik Yogyakarta dan sekitarnya), ke tenggara hingga Pacitan dan Ponorogo, dan ke utara hingga ke Ngawi (kawasan distrik Magetan). Daerah Ponorogo, Pacitan, Magetan, dan Ngawi merupakan daerah Mataraman, dalam konteks Palihan Nagari merupakan wilayah brang wetan atau Mancanagari wetan (wilayah kekuasaan Keraton Yogyakarta bagian timur).[30]  
Sebagaimana pola “snowball sampling” ataupun “snowball throwing”, penulusuran data dan informan yang penulis lakukan seakan “dari satu titik kemudian mengembang membentuk huruf, satu persatu kemudian membentuk kata, dari kata perkata kemudian membentuk kalimat kemudian paragrap.” Tanpa sengaja juga secara perlahan dan pasti penulis terarahkan ke lokasi-lokasi yang menjadi “saksi bisu” terjadinya peristiwa-peristiwa penting di dalamnya. “situs-situs” babad juga tanpa terduga satu demi satu penulis temukan.
Penulis sering mendapatkan keragaman penafsiran dari para informan tentang satu kasus peristiwa, juga beragam keterangan tentang satu “situs” babad. Dalam hal ini, penafsiran maupun keterangan dari beberapa informan terkadang terverivikasi sendiri dengan penafsiran dan keterangan lain yang sama. Dan juga tidak jarang “informasi” yang saling tumpang tindih menjadi terseleksi dan tersistemasi ketika dihadapkan pada kronologi sejarah mainstream secara diakronis-logis. Dalam beberapa tempat, penulis terkadang mengintegraikan antara beberapa penafsiran maupun keterangan tersebut sehingga terbentuk kesimpulan yang singkron. Di samping dalam kesempatan lain penulis juga memberikan tafsiran maupun keterangan lain sebagai pembanding berdasarkan suatu referensi.
Oleh karenanya, dilihat dari spasial peristiwa-peristiwa yang terjadi di dalamnya yang hanya di lokasi-lokasi kecil dan bersifat pariferial (pinggiran), maka babad Tempurejo ini masuk dalam kategori sejarah lokal. Dilihat dari metodologinya yang lebih dominan menggunakan Tradisi lisan yang di dalamnya tentu juga menggunakan sejarah lisan, maka babad Tempurejo ini juga terbilang sebagai Tradisi Lisan. Hal yang menarik adalah tidak jarang informan mengatakan dengan lugas bahwa ia mendapatkan riwayat yang disampaikan dari orang tuanya, dari kakeknya, dari kakek buyutnya hingga dari saksi sejarah. Tidak jarang juga informan menolak dengan halus untuk menceritakan suatu informasi sejarah karena para pendahulunya tidak pernah menuturkan cerita tersebut.
Heuristis
Dalam proses penulisan buku ini, penulis telah melalui tahapan heuristis. Heuristis adalah kegiatan mencari sumber untuk mendapatkan data-data atau materi sejarah, atau evidensi sejarah. Heuristis berasal dari bahasa Yunani heuriskein sama dengan to find yang berarti tidak hanya menemukan, tetapi mencari terlebih dahulu. Pada tahap ini, kegiatan diarahkan pada penjajakan, pencarian, dan pengumpulan sumber-sumber yang akan diteliti baik yang terdapat di lokasi penelitian, temuan benda maupun sumber lisan.[31]
Dalam proses heuristis, penulis mengejar dan bergelut dengan sumber sejarah. Sumber sejarah adalah segala warisan kebudayaan yang berbentuk lisan, tertulis, visual serta dapat digunakan untuk mencari kebenaran, baik yang terdapat di Indonesia maupun di luar wilayah Indonesia, sejak zaman pra sejarah sampai sekarang.[32] Di lapangan, penulis memakai semua sumber tersebut, yaitu sumber tertulis, sumber lisan, dan sumber benda. Sumber tertulis yang ditemukan di antaranya dokumen-dokumen pribadi berupa catatan silsilah yang sebagiannya dilengkapi sejarah singkat, dokumen publik, dan dokumen kepustakaan. Sumber lisan diperoleh lewat wawancara (interview) dengan beberapa informan terpilih. Wawancara dilakukan secara terstruktur dan tidak terstruktur, secara terbuka (open ended) dan mendalam (in depth interview), maupun wawancara sambil lalu (casual interview) dalam tahap pendahuluan. Sumber benda penulis temukan dalam proses penelusuran bersamaan penelusuran informan, di antaranya berupa “situs-situs babad” seperti sumur, lahan sawah, tanaman, rumah, petilasan, masjid, dan makam.
Informan sebagai sumber sejarah dapat dikelompokkan menjadi sumber primer dan sekunder.[33] Sumber primer adalah para informan yang menjadi saksi sejarah atau terlibat langsung di dalamnya. Sedangkan sumber sekunder adalah para informan yang menjadi kepanjangan lidah atau mata dari informan pertama. Penulis juga mendapatkan bukti-bukti sejarah baik berupa bukti tertulis maupu tidak tertulis. Bukti tertulis sebagaimana sumber sejarah tertulis, sedangkan bukti tidak tertulis berupa cerita dan tradisi.
Dalam prosesnya, penulis juga banyak menemukan fakta-fakta sejarah. Fakta sejarah adalah data yang terseleksi yang berasal dari berbagai sumber sejarah. Fakta sejarah mengandung unsur fakta mental dan fakta sosial. Fakta mental merupakan kondisi yang dapat menggambarkan kemungkinan suasana alam, pikiran, pandangan hidup, pendidikan, status sosial, perasaan, dan sikap yang mendasari penciptaan suatu benda. Sedangkan fakta sosial merupakan kondisi sosial sekitar tokoh pencipta benda, seperti suasana zaman, keadaan lingkungan, dan sistem kemasyarakatannya.[34]
Dari sumber-sumber, bukti-bukti, dan fakta-fakta sejarah tersebut yang pada awalnya tampak berdiri sendiri kemudian oleh penulis direkonstruksi sehingga menjadi satu-kesatuan yang saling berhubungan dan bermakna. Dalam hal ini yaitu merekonstruksi proses sejarah terjadinya dusun Tempurejo dalam sebuah riwayat babad.             
Hakikat buku
Hakikat buku ini tiada lain hanya sebatas kumpulan data hasil dari wawancara berbagai narasumber dan dari penelusuran dokumen yang sifatnya masih terbatas. Untuk mengecek validitas isi transkip dan dokumentasi yang didapatkan, dalam hal tertentu penulis melakukan survey lapangan untuk membuktikan atau mendapatkan bukti-bukti ataupun fakta sejarah sejauh kemampuan penulis. Hal ini dikarenakan bukti atau fakta sejarah tersebut menjadi pondasi untuk membangun argumentasi-argumentasi lanjutan di atasnya, di samping sebagai kunci untuk membuka pintu-pintu sejarah selanjutnya.  
Dalam analisisnya penulis menggunakan metode yang umum dipakai yaitu deduksi, induksi, dan komparasi. Dan terhadap hal-hal yang bersifat khariqul ‘adat (di luar nalar wajar) dan supranatural (ghaib) penulis memandangnya sebagai sebuah kearifan lokal yang perlu diapresiasi dan dibutuhkan penyikapan dan pemahaman yang bijaksana. Kearifan lokal merupakan sebuah ragam kekayaan dan khazanah budaya Nusantara. Fenomena tersebut menurut pandangan penulis adalah sebuah fakta, jika tidak sebagai fakta sejarah minimal sebagai fakta bahwa masyarakat meyakini dan menerimanya. Penulis mengakui dan meyakini bahwa setiap peristiwa sejarah memiliki relevansinya dengan zamannya masing-masing. Maka untuk sampai kepada pemahaman yang komprehensif diperlukan penguasaan dan pemahaman terhadap karakteristik fase-fase periodisasi sejarah manusia.
Selanjutnya, buku ini merupakan rekam jejak tokoh-tokoh dan lokasi-lokasi tertentu yang penulis pandang memiliki nilai historis. Kehidupan dan cerita masa lalu merupakan sesuatu yang ghaib (metafsisik) di mata manusia. Dan tidak ada yang paling tahu tentang hal ghaib kecuali Allah Subhanahu wa ta’ala (la ya’lam al-ghaiba illa Allah). Oleh karenanya, kebenaran haqiqi hanya milik Allah. Penulis hanya berusaha mendekatinya dengan langkah-langkah yang telah tersedia.    
Posisi buku
Kehadiran buku ini sebenarnya untuk melengkapi khazanah kepustakaan terutama tentang serial babad desa-desa di tanah jawa. Selama proses pengumpulan data penulis mendapatkan keluhan di antaranya bahwa tidak ada data tertulis, tulisannya sudah di bakar, catatannya sudah hilang dimakan rayap, di bawa saudara ke pulau seberang, dan lainnya. Tidak jarang juga penulis dimotivasi dan diminta untuk menulis atau membukukan data yang sudah terkumpul agar dibaca anak cucu generasi penerus supaya tidak kepaten obor.
Melihat bahwa di Tempurejo terdapat tradisi yang unik di mana beberapa keluarga tertentu –dan kemudian menjadi mayoritas- memiliki tradisi lisan yang dijaga dan diwariskan secara turun temurun (tutur tinular). Tradisi lisan tesebut beragam, mulai dari tentang kisah hidup mbah-mbah dahulu, kejadian-kejadian penting yang membekas tidak terlupakan, babad desa, nggelar agama, dan lainnya. Setelah penulis menentukan tema pokok dan mencoba merunutnya hingga ke akar, ternyata sejarah lokal Tempurejo bermuara kepada sejarah mainstream Jawa-Nusantara. Ibaratnya, betapapun jauhnya arus hulu pasti akan sampai ke hilir juga.        
Sejarah Tempurejo tidak bisa terlepas dari peristiwa besar perang Jawa (de Java Oorlog) tahun 1825-1830. Jika dirunut lagi akan bersinggungan juga dengan era Mataram Islam hingga Demak Bintoro, walaupun harus berbelok melewati kekuasaan-kekuasaan pinggiran seperti Gadingrejo Ponorogo dan Wengker Kidul (Pacitan). Buku ini menjadi penting dalam kerangka ikut mencerdaskan kehidupan bangsa dalam aspek mengenalkan dan menemukan jati diri anak bangsa lewat penyingkapan sejarah. Bukankah senjata paling ampuh penjajah adalah memecah belah (devide et impera) dengan mendistorsi sejarah, mempertentangkan sejarah, hingga melenyapkan sejarah?
Sebagai bahan refleksi, bukankah zaman sejarah dimulai ketika manusia mengenal tulisan? Bukankah bangsa yang beradab adalah bangsa yang memiliki dan mengenal sejarahnya? Dan bukankah kita disuruh menghormati jasa para pendahulu agar menjadi bangsa yang besar?
Penutup
Buku ini tiada lain adalah sebuah catatan pendahuluan. Sebagai sebuah catatan mungkin masih banyak kekurangannya dalam aspek keilmiahannya. Dan sebagai sebuah pendahuluan diperlukan penyempurnaan-penyempurnaan lanjutan, baik dalam aspek kepenulisan, metodologi yang digunakan, maupun validitas hasil yang ditemukan. Maka, kontribusi-konstruktif pihak lain sangat penulis harapkan.
Penulis menyadari sepenuhnya bahwa apa yang menjadi hasil usahanya ini mungkin akan menimbulkan pemahaman dan pemikiran yang polemis. Dalam hal ini penulis berpegang teguh kepada filosofi “kotak amal masjid”. Apa yang penulis publikasikan ini ibarat ngubengne kothak amal yang terbuat dari kaca transparan yang barang di dalamnya dapat terlihat, bahkan nominalnya dapat ditaksir. Maka sudah sepatutnya:
1.        Orang yang memiliki kelebihan dan keluasan rizki seyogyanya ikut mengisi kotak sesuai kehendak hatinya (ikhlas).
2.        Orang yang memang belum dikaruniai rizki yang cukup tetap dapat melakukan infaq/shodaqah dengan cara lain yaitu semisal dengan doa. Mendoakan semoga kotak amal berjalan lancar dan lebih-lebih bisa penuh yang nantinya untuk keperluan pembangunan masjid atau untuk kemaslahatan umum yang lain.
3.        Orang yang memiliki pendapat lain misalnya tentang ketidakpatutan ngubengne kothak amal dapat memberikan alasan yang logis. Semisal kotak amal seharusnya berputar ketika saat khutbah atau setelah adzan selesai, tentu hal ini menjad masukan dan kritik yang membangun.
4.        Orang yang menolak adanya kothak amal tersebut tentunya harus menyampaikan alasan-alasan yang logis dan ilmiah atas ketidaksetujuannya. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah menawarkan solusi alternatif agar pembangunan masjid tetap berlanjut. Karena hal tersebut dilakukan juga dalam rangka melatih kesadaran diri untuk saling berbagi dan membangun iklim saling berkepedulian sosial.      
Ucapan terima kasih yang tidak terhingga kami haturkan kepada segenap nara sumber (informan) yang telah menularkan “harta berharganya” yang telah tersimpan lama dari generasi ke generasi, yang kemudian penulis sulam menjadi “untaian mutiara” ini. Segala waktu dan pelayanan yang diberikan semoga tidak sia-sia, jaza>kumulla>h ah}sanal jaza>’. Dan jika suatu saat “mutiara” ini telah kembali ke tangan panjenengan sedoyo, kemudian ternyata ada untaian yang kurang indah ataupun cacat, mari kita untai kembali bersama dalam hubungan layaknya seorang kakek dengan cucu-cucunya.     




Ngawi, 5 Maret 2019


Miftaqurrohman dan Nailiya Sa’idah






[1]Ibn al-Athi>r, al-Ka>mil fi> al-Ta>ri>kh, vol. I, cet. I (Beirut: Da>r al-kutub al-‘Ilmi>yah, 1987), 5. Penulis sengaja mengutip pendahuluan yang cukup panjang ini dalam rangka tafa’ulan dan tabarrukan semoga buku ini memiliki karakteristik yang sama dengan kitab fenomenal terebut.       
[2]Ibarat sebuah bangunan istana, sampai pada poin ini merupaka pintu gerbang utama bagi buku ini. Poin selanjutnya adalah merupakan pelataran dan balairung yang mengantarkan ke ruang utama. Sedangkain bagian-bagian di dalam buku merupakan ruang-ruang dan kamar-kamar yang menjadi isinya. 
[3]Sulasman, Metodologi Penelitian Sejarah: Teori, Metode, Contoh Aplikasi, cet. I (Bandung: CV Pustaka Setia, 2014), 15-16.
[4]Ibid.
[5]Encyclopedia Americana dalam Ramayulis, Sejarah Pendidikan Islam: Perubahan Konsep, Filsafat, dan Metodologi dan Era Nabi SAW Sampai Ulama Nusantara, cet. I (Jakarta: kalam Mulia, 2011), 1.  
[6]Sulasman, Metodologi Penelitian Sejarah, 16-17.
[7]Ungkapan ini dan ungkapan sejenis lainnya semisal “lampu menyala tanpa minyak” (Jawa: damar murup tanpa sumbu nenggih; Sunda: dlupak murup tanpa patra) merujuk kepada Pembabad atau jasanya yang dapat dirasakan manfaatnya bagi kehidupan orang-orang setelahnya.
[8]Sulasman, Metodologi Penelitian Sejarah, 17.
[9] Ibid., 21-24.
[10]Ibid., 27-44.
[11]Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa, “lokal”, Kamus Bahasa Indonesia, edisi IV (Jakarta: Pusat Bahasa, 2008), 872.
[12]Sugeng Priyadi, Sejarah Lokal: Konsep, Metode, dan Tantangannya, cet. II (Yogyakarta: Ombak, 2015), 7.
[13]Ibid., 5, 6.
[14]Ibid., 8-9.
[15]Ibid., 9-10.
[16]Jan Vansina, Tradisi Lisan Sebagai Sejarah, terj. Astrid Reza, dkk., (Yogyakarta: Penerbit Ombak, 2014), 18, 19, 43, 45.
[17]Ibid., xxiv-xxv.
[18]Ibid., 6.
[19]Ibid., 48.
[20]Kuntowijoyo, Metodologi Sejarah, edisi II (Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya, 2003), 25.
[21]Ibid., 26-29.
[22]Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa, “babad”,  Kamus Bahasa Indonesia (Jakarta: Pusat bahasa, 2008), 109.
[23] Ibid., “riwayat”, 1311.
[24]Ibid., “tambo”, 1607.
[25]Ibid., “babat”, “membabat”,  109.
[26]Clifford Geertz, Abangan, Santri, Priyayi dalam Masyarakat Jawa, terj. Aswab Mahasin, (jakarta: PT. Dunia Pustaka Jaya, 1983), 29.
[27]G.J.F. Biegman, Hikayat Tanah Hindia: Sejarah Hindia Belanda dari Zaman Pra-Hindu hingga Abad ke-19, terj. Adhe, cet. I. (Yogyakarta: Octopus, 2014), 4.
[28]Ibid., 2-3.
[29]Ham, Ong Hok. Madiun dalam Kemelut Sejarah: Priyayi dan Petani di Karesidenan Madiun Abad XIX. Terj. Oni Suryaman. Cet. I. Jakarta: KPG, 2018), 96-203.
[30]Ibid., 45; Sri Wintala Achmad, Babad Giyanti: Palihan Nagari dan Perjanjian Salatiga, cet. I (Yogyakarta: Araska, 2016), 248.  
[31]Sulasman, Metodologi Penelitian Sejarah, 93.
[32]Ibid., 95.
[33]Ibid., 96.
[34]Ibid., 96-97.